BUKU BAGUS

DALIL AIR SEBAGAI ALAT BERSUCI

Bersuci dengan menggunakan air sudah menjadi sesuatu yang biasa. Semua orang sudah menerima hal itu sebagai kebenaran tanpa bertanya lagi dari mana dalilnya.

Hal tersebut sebenarnya tidak perlu dimasalahkan. Kenapa ? Karena pemahaman dan penerimaan yang sama oleh manusia bisa dikatakan ijma' (sesuatu yang disepakati). Dan ijma' adalah dalil.

Penggunaan air untuk bersuci bukan sekedar ijma' kaum muslimin, tapi sudah merupakan ijma' seluruh manusia. Tidak peduli agama, suku, bangsa, negara dan budayanya, manusia menerima air sebagai alat untuk bersuci.

Namun bila anda ingin petunjuk dari Al-Quran, bukalah surat Al-Anfal (8) ayat 11 :

....و ينزل عليكم من السماء ماء ليطهركم به......

"......dan Allah menurunkan kepada kalian air (hujan) dari langit untuk mensucikan kalian dengannya...."

Buka pula surat Al-Furqon (25) ayat 48 :

و أنزلنا من السماء ماء طهورا.......

"......dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih (suci dan mensucikan)...."

Semoga kita mendaoatkan hidayah dan taufiq dari Allah SWT.

Wallahu a'lam, bish shawab



Referensi :
  1. At-Tdzhib Fii Adillati Matnil Ghaayati wat Taqriib karya Syaikh Mushthafa Dieb al-Bugha rh
  2. Kifaayatul Akhyaar karya Imam Taqiyyuddiin Abu Bakr Muhammad Al-Husaini Al-Hishni Asy-Syafi'i rh
  3. Al-Muhadzdzab karya Syaikh Imam Abu Ishaaq Ibraahiim bin 'Ali ibn Yusuf Al-Fairuzabadi Asy-Syairazi trh