BUKU BAGUS

BERDO'A TANPA RIWAYAT SHAHIH

Pertanyaan :

Bagaimana hukumnya orang berdo'a dengan lafazh do'a yang tidak ada dalam hadits shahih ?

Jawaban :

Kita mulai dari prinsip tentang berdo'a. Berdo'a adalah amal yang Allah berikan keleluasaan kepada hamba-Nya dalam menyampaikannya. Do'a boleh dipanjatkan dengan bahasa apapun. Do'a boleh disampaikan dengan bahasa kita sendiri.

Dengan demikian, berdo'a boleh dilakukan dengan lafazh yang tidak ada dalam hadits shahih. Lafazh do'a dengan bahasa kita sendiri yang jelas tidak ada riwayatnya pun boleh. Karena itu, kita tidak perlu secara khsusus meminta harus ada riwayat bahkan apalagi meminta riwayat shahih tentang lafazh sebuah do'a yang dipanjatkan.

Bila ada yang mengharuskan lafazh do'a hanya boleh yang ada riwayat haditsnya yang shahih, maka hal itu termasuk berlebihan dalam beragama - sungguh dia sedang mempersempit hamba Allah untuk apa yang diluaskan oleh Allah bagi hamba-Nya, sungguh dia sedang menyusahkan hamba Allah untuk apa yang telah Allah mudahkan bagi hamba-Nya.

Wallaahu a'lam bish shawaab